JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam pekan ini terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
"KPK sedang penyelidikan terkait pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di ditjen PMPTK Diknas Tahun 2007," tulis Johan. Dengan demikian, pemanggilan Nazar yang dijadwalkan pekan ini bukan terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.
Meskipun demikian, Johan belum dapat menjelaskan keterkaitan Nazaruddin dalam pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Diknas itu. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Nazaruddin dalam pekan ini.
KPK juga menjadwalkan pemanggilan istri Nazar, yakni Neneng Sri Wahyuni. Neneng akan diperiksa terkait kasus lain. Istri Nazaruddin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.