Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkaranya Ditangani Syarifuddin, Lily-Effendy Lapor KPK

Kompas.com - 06/06/2011, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Kebangkitan Bangsa yang ditarik dari parlemen, Lily Wahid dan Effendy Choirie, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan suap yang mungkin dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, terkait kasus gugatan mereka terhadap Partai Kebangkitan Bangsa.

Syarifuddin adalah hakim anggota yang menangani perkara Lily dan Effendy. Hakim pengawas pada Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu adalah tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara PT SCI.

"Saya dan Effendy ingin menyampaikan surat kepada KPK bahwa pemeriksaan Syarifuddin jangan hanya terfokus pada kasus SCI dan Agusrin, banyak kasus terutama yang berhubungan dengan kasus kami," kata Lily saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Ia khawatir, ada proses yang tidak adil di balik penolakan gugatan yang mereka ajukan dalam perkara pergantian antarwaktu Lily dan Effendy sebagai anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Pekan lalu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Kartim Chaeruddin memutuskan, gugatan yang diajukan Lily dan Effendy prematur. Majelis hakim yang salah satu anggotanya adalah Syarifuddin itu mengabulkan nota keberatan (eksepsi) PKB yang menjadi pihak tergugat.

"Kami merasa curiga karena pada persidangan kami (mengenai) recall di Jakpus, hakim sudah tidak bersahabat, sangat mengganggu saya dan Effendy. Seluruh persidangan mengarah pada penolakan eksepsi, tapi pada putusan sela justru menerima eksepsi PKB, sangat bertentangan dengan bukti yang masuk ke PN Jakpus," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com