Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Jadi Saksi Meringankan Panda

Kompas.com - 01/06/2011, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR asal PDI Perjuangan, Pramono Anung, menjadi saksi meringankan bagi terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Panda Nababan. Pramono mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (1/6/2011).

"Saya jadi saksi meringankan buat Pak Panda," kata Pramono.

Saat ditanya keterkaitannya dengan Panda dalam kasus ini, Pramono belum dapat berkomentar. "Nanti sesuai yang ditanya," ucapnya.

Hanya saja, menurut Pramono, ketika sejumlah cek pelawat dibagikan kepada para anggota DPR 1999-2004, Pramono menjabat sebagai Wakil Sekjen PDI-P. Kuasa hukum Panda, Juniver Girsang, menambahkan, Pramono akan menjelaskan situasi panas di Fraksi PDI-P pascaterdengarnya "nyanyian" Agus Condro, politisi PDI-P, tentang adanya sejumlah cek pelawat yang mengalir ke anggota Dewan terkait pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004.

"Pramono juga kita minta penjelasan apakah benar ada DPP memerintahkan Panda sebagai ketua pemenangan (Miranda Goeltom)," kata Juniver.

Selain itu, lanjutnya, Pramono akan diminta menjelaskan hasil konfirmasi partai terhadap Dudhie Makmun Murod, Bendahara Fraksi PDI-P yang terbukti menerima sejumlah cek pelawat dan membagikan sejumlah cek lainnya kepada anggota DPR asal Fraksi PDI-P. Menurut Juniver, saat dikonfirmasi, Dudhie tidak pernah menyebutkan bahwa Panda turut menerima cek pelawat.

"Bagaimana kegaduhan yang dialami Dudhie, dia menyatakan menerima dari seseorang, tapi tidak menyebut nama Panda kemudian sekarang bergulir dikaitkan oleh Panda. Dudhie-lah yang menjadi sumber utama," paparnya.

Pihak Panda, menurut Juniver, juga meminta Pramono menjelaskan bahwa Agus Condro sengaja memunculkan kasus tersebut atas dasar sakit hati kepada partai. "Agus Condro karena apa sebetulnya karena sakit hati saja, dia di-PAW (pergantian antar-waktu) kan dan di-recall, itu ditanya Pramono Anung. Dia (Agus) di-recall, terjadi kegiatan indisipliner, keributan, demonstrasi terhadap Bupati Batang, yang sebenarnya pendemo itu anggotanya (Agus). Istrinya (Agus) juga diajukan sebagai calon bupati Batang, Jawa Tengah, tapi DPP tidak menyetujui," ungkap Juniver.

Kasus dugaan suap cek pelawat menyeret 26 politisi DPR 1999-2004 sebagai tersangka. Sebanyak 24 di antaranya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa menerima sejumlah cek pelawat yang diberikan Nunun Nurbaeti melalui Ary Malangjudo. Adapun Panda didakwa menerima cek pelawat senilai Rp 1,45 miliar. Panda didakwa bersama politisi PDI-P lainnya, yakni Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com