Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tugas Partai untuk Bhatoegana

Kompas.com - 01/06/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menunjuk politisinya Sutan Bhatoegana untuk pergi ke Singapura menemui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Tugasnya, bukan sekadar bertemu atau menjemput.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011), mengatakan, Demokrat tidak memiliki istilah tim penjemput. Tim ini disebut tim khusus untuk berkomunikasi secara intensif dengan Nazaruddin.

"Tidak hanya soal keberadaannya, tapi juga perkembangan kesehatannya gimana. Juga agar tim ini bisa mendorong jika suatu saat KPK panggil Nazaruddin, dia bisa memenuhi panggilan itu," ungkapnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah mengatakan, surat penetapan partai untuk mengutus Sutan sudah dikeluarkan hari ini. "Hari ini surat itu (terbit). Temanya surat itu untuk temui Nazaruddin, sedang dipersiapkan," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Surat fraksi, lanjutnya, memberikan mandat hanya kepada Sutan. Namun, Sutan diberi hak memilih rekan untuk menemaninya berangkat ke Singapura dan bersilaturahim dengan Nazaruddin.

Sutan mengaku sudah menerima informasi dari Jafar, tetapi belum menerima surat resmi tersebut. Sutan tak tahu juga siapa rekan yang akan mendampinginya. "Kalau ada penjemputan, pasti Si Poltak raja minyak yang berangkat," katanya merujuk nama politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

Nazaruddin pergi ke Singapura pada Senin (23/5/2011), satu hari sebelum KPK mengeluarkan cekal pada Selasa (24/5/2011). Namanya disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum. Ia dicopot sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

Nama Nazaruddin setidaknya disebut dalam empat kasus. Pertama, dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl. Kedua, soal sengketa bisnis batubara. Ketiga, dugaan suap wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram. Terakhir, namanya dilaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono karena memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri Gaffar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

    Nasional
    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com