Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kirim Tim ke Thailand

Kompas.com - 31/05/2011, 19:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim tim ke Thailand dalam upaya memulangkan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, ke Tanah Air. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan Thailand melalui Kedutaan Besar RI.

"Kami membawa surat permintaan resmi kepada kejaksaan setempat melalui Kedutaan Besar RI untuk menghadirkan Ibu Nunun di sana. Juga ada pemberitahuan kepada pihak keamanan di Thailand bahwa paspor (Nunun) sudah dicabut," papar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (31/5/2011) di Jakarta.

Menurut Johan, tim yang terdiri dari empat orang itu sejak beberapa hari lalu sudah berada di Thailand. "Sampai hari ini memang tim kami masih koordinasi dengan otoritas di Thailand," kata Johan.

KPK mengirim tim ke Thailand karena memperoleh informasi bahwa Nunun tengah berada di sana. Selain di Thailand, Nunun juga diinformasikan berada di Singapura. "KPK punya hubungan cukup dekat dengan Thailand, Singapura, dan Hongkong. Jaringan itulah yang kami gunakan untuk koordinasi," ungkap Johan

Oleh karena itu, menurut Johan, KPK juga akan menyebar tim ke negara-negara lain, terutama Singapura. "Baru ke Thailand sekarang. Ke depan akan disebar ke negara lain, terutama Singapura," ucap Johan.

Dalam kesempatan tersebut Johan juga membantah kabar yang menyebutkan KPK telah menangkap Nunun di Thailand. "Saya ingin meluruskan informasi yang beredar tentang penangkapan Ibu N (Nunun), salah satu tersangka kami dalam kasus TC (traveler's cheque, dugaan suap cek perjalanan). Tidak benar ada penangkapan," katanya.

Hari ini tersiar kabar bahwa KPK telah menangkap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu di Thailand. Nunun ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari. Hingga kini keberadaan Nunun hanya diketahui pihak keluarga.

Pihak keluarga Nunun melalui kuasa hukumnya, Ina Rahman, juga menepis kabar penangkapan Nunun di Thailand. Menurut Ina, keluarga belum mendengar hal tersebut. Kabar itu, katanya, hanya gosip. "Kalau memang ada (penangkapan), aku sudah terbang ke Thailand," ucap Ina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com