JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, melalui kuasa hukumnya Erman Umar, berharap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjelaskan adanya kebutuhan dana talangan di Kemenpora jika Andi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi dijadwalkan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Selasa (31/5/2011) besok.
"Saya berharap menteri tahu fakta kebutuhan dana talangan yang cukup tinggi. Pak Andi harus jujur soal dana talangan," kata Erman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Pihak Wafid bersikukuh bahwa dana berupa cek senilai Rp 3,2 miliar yang diberikan tersangka lainnya, yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, merupakan dana talangan untuk biaya operasional SEA Games di Kemenpora. Menurut Erman, pihak Kemenpora membutuhkan dana talangan senilai Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar untuk membiayai operasional sebelum dana APBN cair.
"Perjanjian dengan pengurus-pengurus hotel di Palembang, rata-rata minta uang muka 30 persen, ini tanggung jawab negara yang harus dibayar," ucapnya.
Kebutuhan dana talangan tersebut, kata Erman, diketahui oleh Andi. "Dalam rapat (rapat makro di Kementerian Pemuda dan Olahraga), Pak Wafid pernah menyampaikan perlu dana talangan dan Pak Menteri (Andi) manggut-manggut saja," katanya.
Atas adanya kebutuhan dana talangan itu, lanjut Erman, selaku Sesmenpora, Wafid berupaya mencari dana dengan meminta bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk kepada mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang. Kemudian, Rosa mengantarkan El Idris yang bersedia memberikan Rp 3,2 miliar kepada Wafid.
Ketika menyerahkan dana tersebut, ketiganya ditangkap KPK atas dugaan melakukan transaksi suap dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. KPK selaku penyidik menjadwalkan untuk memeriksa Andi sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Selasa besok sekitar pukul 10.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.