Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Ba'asyir Merencanakan dan Mendanai

Kompas.com - 30/05/2011, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dinilai terbukti merencanakan, mempersiapkan, serta mendanai pelatihan militer bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar berdasarkan fakta di persidangan. Hal itu sesuai dengan jeratan Pasal 14 jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Demikian dikatakan Andi M Taufik, koordinator jaksa penuntut umum, saat membacakan tanggapan atau replik atas pembelaan Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/5/2011).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta di pengadilan, Ba'asyir tidak terlibat dalam pengadaan puluhan senjata api berikut amunisinya serta peristiwa baku tembak antara peserta pelatihan dan anggota polisi di Lamkabeu, Aceh. Dengan demikian, jaksa tak menuntut Amir Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) itu terkait dua peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh jaksa untuk menanggapi pembelaan tim pengacara Ba'asyir yang mempertanyakan tuntutan jaksa. Tim pengacara mempertanyakan mengapa Ba'asyir tetap dituntut penjara seumur hidup meski tidak terlibat dalam pengadaan senjata api serta kekerasan di Lamkabeu yang menewaskan beberapa anggota Polri.

"Bagaimana mungkin terdakwa yang jelas-jelas terbukti di persidangan tidak terlibat maupun mengetahui, tapi masih saja dipersalahkan patut mengetahui?" tanya tim pengacara Ba'asyir dalam pembelaan pekan lalu.

Dalam replik setebal 11 halaman, jaksa juga membantah pernyataan tim pengacara yang menyebut jaksa tidak manusiawi dan zalim. Menurut jaksa, pihaknya telah memenuhi semua hak-hak terdakwa seperti mengantarkan ke rumah sakit ketika mengeluh sakit pada lututnya serta mengganti kendaraan pengangkut dari mobil barakuda menjadi mobil tahanan.

"Kami berharap semua pihak dapat berpikir jernih dan arif sehingga tidak memancing emosi bagi yang mendengar atau membacanya akibat pernyataan yang tidak berdasar dan penuh retorika itu," pungkas Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com