JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait dugaan suap yang dilakukan fungisonaris Partai Demokrat.
"Kaitan dengan masalah yang dilaporkan itu masih dalam penyelidikan," kata Kapolri seusai menghadiri peluncuran buku berjudul Sistem Administrasi Kepolisian karya mantan Kepala Polri Jenderal (Purn) Awaloedin Djamin di Jakarta, Selasa (24/5/2011) malam.
Jawaban itu disampaikan Timur ketika dimintai tanggapan pernyataan Ketua MK Mahfud MD bahwa laporan MK yang menyangkut Partai Demokrat belum ditindaklanjuti Polri. Mahfud hanya menyebut kasus yang dilaporkan itu pernah menarik perhatian publik, kemudian kasus itu tenggelam.
Kepada wartawan, Timur tak menjelaskan perkembangan penyelidikan, kendala penyelidikan, dan berbagai hal terkait penyelidikan. Timur langsung pergi meninggalkan wartawan, hingga masuk ke mobil ketika dicecar dengan pertanyaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.