Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Yakin Integritas Mahfud MD

Kompas.com - 23/05/2011, 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P, Agus Condro, menilai Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak akan gentar dengan ancaman Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang ingin mengambil langkah hukum terkait dugaan melakukan pencemaran nama baik. Pasalnya, menurut Agus, selama ini dia mengenal Mahfud sebagai sosok yang konsisten dalam melakukan tindakan.

"Yang namanya Prof Mahfud kalau ngomong terbuka blak-blakan. Beliau kalau sudah bersikap ya konsisten seperti itu, tidak akan bolak-balik," ujar Agus kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Hal tersebut disampaikan Agus karena dia percaya dengan integritas Mahfud sebagai orang yang menjunjung tinggi nilai hukum. Ia juga mengaku telah mengenal baik sosok Mahfud semenjak bersama-sama berkecimpung menjadi Tim Sosialisasi Amandemen UUD 1945.

"Saya tiga tahunan lebih bergaul dengan Prof Mahfud di Tim Sosialisasi. Saat itu dia menjadi ketua dan saya anggotanya. Bahkan, saat kami mengunjungi Kediri waktu itu, Prof Mahfud pernah mengajak saya mengembalikan sebuah amplop yang berisikan uang transpor dari pemerintah daerah. Kami pun akhirnya bersama-sama mengembalikan amplop itu dengan bahasa yang tidak menyinggung," katanya.

Seperti diberitakan, Jumat (20/5/2011), Mahfud MD mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberitahukan bahwa Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin ternyata pernah memberikan uang sebesar 120.000 dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar.

Belum diketahui motif pemberian uang tersebut. "Pak SBY sendiri yang menegaskan kepada saya, jika kasus ini benar, jangan sampai ditutupi dari masyarakat. Atas dasar itulah saya akhirnya mengumumkan kasus pemberian uang itu," kata Mahfud.

Menanggapi hal itu, Nazaruddin membantah bahwa dia pernah memberikan uang tersebut kepada Sekjen MK. Menurut Nazaruddin, dia tidak mempunyai motif dan urusan untuk memberikan uang tersebut. Lantas, ia pun berkeinginan mengambil langkah hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan. "Itu fitnah semua. Pak Mahfud telah fitnah saya. Pak Mahfud pembohong besar. Ya, saya pertimbangkan, kemungkinan mengambil langkah hukum," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com