Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila Jadi Pepesan Kosong

Kompas.com - 21/05/2011, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Selama ini Pancasila menghadapi persoalan mendasar sebelum diterapkan lebih jauh sebagai sikap hidup. Sebagai ideologi negara, Pancasila lebih banyak dianggap sebagai pepesan kosong akibat inflasi pengucapan kata-kata yang luar biasa selama ini.

Menurut pengamat politik Reform Institute, Yudi Latief, saat berbicara di Redaksi Kompas, Jumat (20/5/2011), penataran Pedoman Penghayatan dan Penerapan Pancasila (P4), buku-buku, dan pidato para pejabat di mana-mana tentang Pancasila tidak memiliki satu pun kandungan yang dapat diterapkan. Masyarakat juga tidak pernah yakin sila-sila Pancasila itu memiliki substansi, yang dapat memberikan semangat dan apresiasi.

"Oleh sebab itu, Pancasila seharusnya juga mengalami proses radikalisasi dalam arti yang positif, yaitu penjangkaran atau pengakaran lebih dalam di masyarakat," katanya.

Selama ini, menurut Yudi, proses radikalisasi dilakukan hanya untuk kepentingan negara, khususnya aparat pemerintah. "Pancasila lebih digunakan untuk meladeni negara. Prosesnya top down dan tidak memberi ruang publik untuk melakukan interpretasi dan melahirkan ide-ide yang kreatif," tutur Yudi.

Pancasila lebih banyak diartikan stereotipikal, seperti Pancasila dasar negara, konsensus bersama, digali dari bumi Indonesia, dan lainnya. Akan tetapi, bagaimana selanjutnya penerapan Pancasila yang hanya hafalan 36 butir seperti dalam penataran P4.

Ladeni rakyat

Penulis buku Negara Paripurna: Historitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi Pancasila ini mengemukakan, metode pendalaman Pancasila seperti itu menyebabkan masyarakat tidak mendapat penjelajahan yang memadai mengenai isi Pancasila. Ia mengusulkan untuk membangkitkan semangat persatuan Indonesia, misalnya seharusnya ada tayangan pidato Bung Karno di Sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di gedung Pejambon, Jakarta, tahun 1945, juga pidato Presiden Soekarno di Sidang Umum PBB, New York, Amerika Serikat, tahun 1960.

"Guru-guru pengajar Pancasila setiap tahun kesulitan mengajar. Sebab, apa lagi yang mau diajarkan karena materinya dinilai itu-itu saja. Dengan kata lain, selama ini ada dosa asal dari kalangan akademik di dunia intelektual, yang tidak cukup kreatif mencoba menziarahi Pancasila lebih jauh dengan menggalinya secara historikal," papar Yudi.

Ke depan, kata Yudi, proses radikalisasi Pancasila harus diberi isi dan pemahaman yang substantif, dan tidak hanya melayani vertikal atau kepada negara semata, tetapi juga horizontal serta menjadikan Pancasila sebagai satu disiplin ilmu tersendiri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com