Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Dollar Bukan Dana Operasional

Kompas.com - 18/05/2011, 21:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, uang ratusan ribu dollar AS yang turut disita oleh KPK dari ruangan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam bukanlah dana untuk kegiatan operasional Kemenpora seperti yang diungkapkan oleh Wafid.

"Sampai hari ini uang itu yang baru kita temukan, ternyata tidak terkait dengan operasional di Kemenpora," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (18/5/2011) di Jakarta.

Para penyidik KPK, kata Johan, telah menghimpun keterangan dari para tersangka dan sejumlah saksi dari Kemenpora dalam menelusuri uang ratusan ribu dollar AS. Uang itu ditemukan di tempat sampah saat penangkapan Wafid bersama pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris, dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Menurut Johan, KPK kini tengah menelusuri kemungkinan jika uang ratusan ribu dollar AS merupakan fee block grant ke daerah. "Kita juga belum menemukan uang asing dalam kaitannya dengan Rp 3,2 miliar," ujar Johan.

Jika uang tersebut tidak berkaitan dengan korupsi, kata Johan, KPK akan mengembalikannya.

Selain menyita cek senilai Rp 3,2 miliar saat penangkapan ketiga tersangka, KPK juga menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta di kantor Wafid. Menurut Johan, saat penangkapan, Wafid tidak dapat menjelaskan tentang uang dollar itu. Baru setelah dibawa ke KPK, Wafid mengatakan bahwa dollar tersebut untuk kegiatan operasional kantor.

Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, menjelaskan, pecahan mata uang asing yang turut disita KPK tersebut merupakan kumpulan tunjangan perjalanan ke luar negeri yang dipilah dalam sejumlah amplop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com