Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Indikasi Uang ke Anggota DPR

Kompas.com - 13/05/2011, 20:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan adanya indikasi dana yang mengalir ke anggota Komisi X DPR terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyampaikan bahwa pihaknya baru menemukan, dana berupa cek Rp 3,2 miliar yang dibawa pengusaha PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris (MEI), bersama Mindo Rosalina Manulang (MRM) diterima Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam (WM).

"Belum ada informasi berhubungan ke DPR. Yang kita tahu uang ini sampai ke WM yang dibawa MEI bersama MRM," katanya di gedung KPK Jakarta, Jumat (13/5/2011).

Hal tersebut disampaikan Johan menanggapi ungkapan Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Rosa yang mengatakan bahwa cek senilai Rp 3,2 miliar yang diberikan kepada Wafid merupakan dana yang akan diteruskan kepada anggota Komisi X DPR.

Johan juga mengatakan, pihaknya terus mengembangkan kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain. Itu termasuk yang berkaitan dengan sejumlah pecahan uang, yang turut disita dari ruangan Wafid. "Sejauh mana link-nya, sampai hari ini kita masih fokus pada keterangan tiga tersangka," lanjut Johan.

Ia juga mengungkapkan, KPK belum berencana memanggil sejumlah politisi DPR yang disebut-sebut terlibat. Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin disebut-sebut terlibat dalam dugaan suap ini. Begitu pula dengan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota Komisi X asal Fraksi PDI-Perjuangan, Wayan Koster.

Terkait pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang menegaskan untuk tidak tebang pilih dalam memproses kasus apa pun yang melibatkan kader Demokrat, Johan mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pernyataan Presiden.

KPK, menurut Johan, tidak akan tebang pilih dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum. "Namun jangan juga mengatakan KPK harus menjadikan seseorang sebagai tersangka kalau belum ada barang buktinya," kata Johan.

KPK hanya akan menetapkan seseorang menjadi tersangka jika ditemukan bukti yang cukup. "Jangan dikatakan KPK takut si A, atau si B jadi tersangka. Sejauh mana alat bukti, siapa pun, pasti akan ditindak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com