Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jelaskan Poin RUU BPJS

Kompas.com - 12/05/2011, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menggelar rapat kerja pertama kalinya dalam masa sidang ini, Kamis (12/5/2011), bersama para menteri yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengawal pembahasan RUU ini. DPR dan pemerintah akan segera membahas jadwal pembahasan RUU dalam 44 hari kedepan serta daftar inventarisasi masalah (DIM) versi pemerintah yang baru diserahkan Senin (9/5/2011) lalu.

Dari delapan menteri, hanya tujuh menteri yang hadir, yaitu Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri PAN EE Mangindaan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Sementara itu, Menteri Kesehatan Wndang Sri Sedyaningsih tidak tampak dan hanya diwakili salah satu dirjennya.

Rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab ini dibuka jam 11.00 dengan agenda penjelasan pemerintah atas DIM RUU BPJS yang baru.

"Kita belum akan bicara pengesahan DIM, kita beri kesempatan pemerintah untuk menjelaskan," katanya.

Menkeu Agus Martowardojo sebagai "kapten" pemerintah dalam pembahasan RUU ini mengatakan, pemerintah telah merevisi DIM dan mengajukan kembali 263 DIM yang siap dibahas dengan DPR. Dari DIM sebelumnya, ada 143 DIM yang dihapus, dan 55 DIM yang ditambahkan. Revisi ini, lanjutnya, didasarkan pada hukum yang kuat dan teruji serta bisa berfungsi efektif.

"Setelah mendalami pasal demi pasal, dalam naskah yang disusun DPR, perlu penyesuaian agar selaras dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pemerintah berpendapat RUU BPJS harus dijaga konsistensinya dengan UU SJSN," ungkapnya.

Mantan Dirut Bank Mandiri ini pun menyebutkan bahwa ada tiga hal mendasar bagi pemerintah dalam membahas pasal RUU BPJS, di antaranya pemerintah memahami aturan ini sebagai turunan UU SJSN sehingga tak perlu memuat ketentuan yang sudah ada di UU SJSN.

Selain itu, Agus mengatakan bahwa pembahasan RUU BPJS tak dapat dipisahkan dari kerangka SJSN yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan berbagai program jaminan sosial yang sebagian bersinggungan dengan RUU BPJS.

"Jadi perlu dilihat harmonisasi dan penyelarasan," tandasnya.

DPR dan pemerintah hanya memiliki sisa waktu 44 hari untuk menyelesaikan pembahasan RUU BPJS. Jika tak rampung, maka RUU ini akan diwariskan kepada DPR periode berikutnya, 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com