Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Vonis 10 Tahun Terlalu Berat

Kompas.com - 11/05/2011, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan merasa vonis selama 10 tahun penjara oleh majelis hakim banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terlalu berat. Vonis itu terkait empat perkara tindak pidana korupsi.

"Terlalu berat," kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini seusai acara penyerahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2011). Gayus dimintai tanggapan atas vonis 10 tahun untuk dirinya.

Gayus mengatakan, ia belum mengambil sikap atas vonis itu, apakah mengajukan kasasi atau menerima putusan. Pasalnya, kata dia, salinan putusan belum diterima. "Nanti konsultasi dengan penasihat hukum dulu," kata Gayus.

Penasihat hukum Gayus, Dion Pongkor, mengatakan, kemungkinan Gayus akan mengajukan kasasi. Proses kasasi akan diambil alih oleh kantor hukum Hotma Sitompul. Seperti diketahui, pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus itu dipegang oleh kantor hukum Adnan Buyung Nasution. Adapun pada proses banding dipegang oleh saudara Gayus, Jonder Tambunan.

"Vonis itu terlalu berat. Hukuman maksimal untuk terdakwa 20 tahun. Jadi, perkara lain nanti bisa divonis tanpa hukuman," kata Dion.

Gayus masih harus berhadapan dengan tiga perkara lain, yakni kasus gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 100 miliar, kasus pemalsuan paspor, serta kasus suap petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seperti diberitakan, putusan majelis hakim banding lebih berat tiga tahun dibandingkan dengan vonis majelis hakim tingkat pertama. Hakim menilai Gayus terbukti korupsi senilai Rp 570 juta saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal di Direktorat Jenderal Pajak.

Gayus juga terbukti menyuap dua penyidik Bareskrim Polri, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Selain itu, Gayus juga terbukti berupaya menyuap hakim Pengadilan Negeri Tanggerang, Muhtadi Asnun. Terakhir, Gayus terbukti memberikan keterangan palsu terkait asal-usul harta Rp 28 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com