JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi, Senin (9/5/2011) terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games.
Selain Dudung, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Pembangunan Wisma Atlet Sea Games Kementrian Pemuda dan Olahraga, Arifin. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat.
Kedua orang tersebut tampak menghadiri panggilan KPK. Adapun kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet berawal dari penangkapan Sekretaris Menpora, Wafid Muharam bersama petinggi PT DGI, Mohamad El Idris dan Manajer Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosaline Manullang yang diduga sebagai mediator keduanya. Mereka tertangkap tangan dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Pembangunan wisma atlet, Rizal Abdullah, petugas keamanan Sesmenpora, Untung dan Adhy Sembada, panitia pembangunan venue Sea Games, Rusmadi dan Sahupi, serta seorang pegawai PT DGI Dede Ubay dan supir Rosa yakni Agus Widoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.