JAKARTA, KOMPAS.com — Peppi Piona Cheppy menuntut Metro TV sebesar Rp 10 miliar menyusul kesalahan penayangan foto dirinya yang dianggap sebagai otak perencanaan bom Gereja Christ Cathedral di Summarecon Serpong dan bom buku, Pepi Fernando.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Faizal Abidin Mangaweang, di kantor Dewan Pers, Kamis (5/5/2011). "Jumlah materiil yang kami minta Rp 10 miliar," katanya.
Kepada wartawan, Faizal Abidin mengatakan, jumlah tersebut dianggap sesuai kerugian yang dialami kliennya sebagai sutradara film layar lebar yang tiba-tiba diputus kontraknya menyusul kesalahan penayangan foto tersebut. Tidak dijelaskan kontrak film yang dimaksud.
Namun, ia mengaku tuntutan tersebut masih belum ada kesepakatan dan masih dalam tahap negosiasi. Alasannya, ada beberapa penawaran dari pihak Metro TV.
"Kami mengirim somasi tanggal 28 April 2011. Lalu, ada tanggapan dan kami sudah dua kali bertemu dengan Metro TV, rencananya besok Jumat ketemu lagi untuk membahas masalah ini," paparnya. (Iwan Taunuzi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.