JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Laurensius Teguh Khasanto, terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (2/5/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Laurensius diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Johan melalui pesan singkat.
PT Duta Graha Indah (PT DGI) adalah perusahaan tempat salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Mohamad El Idris, bekerja. Idris adalah pengusaha yang diduga memberikan cek senilai Rp 3,2 miliar kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Laurensius pada Kamis (28/4/2011) lalu, bersamaan dengan pemeriksaan Claudia, seorang pegawai PT DGI. Namun, mereka tidak memenuhi panggilan. Hari ini, KPK kembali melakukan pemanggilan, termasuk terhadap Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. Selain PT DGI, KPK juga akan memeriksa jajaran pimpinan PT Anak Negeri, perusahaan tempat salah satu tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet, Mindo Rosaline Manullang, bekerja. Pimpinan PT Anak Negeri yang dijadwalkan diperiksa hari ini adalah Franky, Albert, dan M Nur Hasyim. Adapun Mindo Rosaline Manullang diduga sebagai pihak mediator yang mempertemukan Wafid dengan El Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.