Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Aulia Pohan dan Susno Juga Keluar

Kompas.com - 29/04/2011, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan membeberkan perlakuan khusus kepada para tahanan oleh Komisaris Polisi Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus akan membeberkan hal itu saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Jumat (29/4/2011) ini.

"Gayus akan hadir (di sidang). Nanti apa yang dia lihat keluar masuk (rutan) akan dia kasih tahu semua (di pengadilan)," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com.

Dion mengatakan, menurut keterangan Gayus dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya tidak menyuap sedikit pun terhadap Iwan maupun delapan sipir setelah diberi izin keluar masuk sel tanpa prosedur.

"Keterangan Gayus, 'Saya keluar karena Pak (Kombes) Williardi Wizar keluar, (Komjen) Susno Duadji keluar, Aulia Pohan keluar. Saya tanya, mereka pakai duit enggak? (dijawab) Enggak pakai duit. Yah, saya juga keluar enggak pakai duit'," ucap Dion.

Dion mengatakan, Gayus lantas diberi izin setelah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Gayus bilang, 'Saya kan punya jaringan ke Satgas. Kalau kalian bolehin mereka, tapi saya enggak dikasih izin, saya laporin Satgas'," ucap Dion.

Istri Gayus bersaksi

Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum dalam perkara Iwan, mengatakan, selain Gayus, pihaknya akan menghadirkan Milana Anggraeni, istri Gayus; sopir Gayus; dan atasan Iwan untuk bersaksi. "Rencananya seperti itu," kata dia.

Seperti diberitakan, skandal ini terkuak setelah Gayus tepergok pewarta foto Kompas ketika ia menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, 5 November 2010. Saat itu Gayus masih menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, Gayus menyuap Iwan sebesar Rp 264 juta setelah memberikan izin keluar masuk sel sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Awalnya, Gayus menyuap Rp 5 juta setiap minggu dan Rp 50 juta setiap bulan untuk keluar setiap Jumat sore dan kembali Senin pagi.

Kemudian, nilai suap bulanan berubah menjadi Rp 100 juta dan mingguan Rp 3,5 juta setelah Iwan memberikan izin pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu keluar rutan setiap hari. Gayus hanya kembali ke rutan saat akan sidang, yakni Senin dan Rabu.

Selain ke Bali, Gayus juga pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Kini, kasus itu dalam proses penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri Tanggerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com