JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mencurigai 29 pegawai Direktorat Jenderal Pajak terlibat dalam mafia pajak saat menangani keberatan dan banding 19 perusahaan bersama Gayus Halomoan Tambunan. Kecurigaan ini berdasarkan hasil penyelidikan terhadap dokumen pajak perusahaan yang diberikan Kementerian Keuangan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, pihaknya tengah meminta laporan hasil analisis (LHA) milik 29 pegawai pajak ke Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). LHA akan digunakan untuk bahan penyelidikan.
"Penyidik meminta LHA 29 petugas pajak yang menangani permohonan banding 19 wajib pajak yang diduga merugikan keuangan negara. Belum dikasih LHA-nya," kata Anton di Mabes Polri, Rabu (13/4/2011).
Anton mengatakan, penyidik telah memeriksa 107 pegawai pajak yang menangani 81 perkara keberatan dan banding 19 perusahaan. Dari 107 pegawai pajak itu, kata dia, hanya 29 pegawai yang dicurigai melakukan tindak pidana. Anton tak menyebut siapa saja 29 pegawai itu.
Anton menjelaskan, penyelidikan dugaan keterlibatan pegawai pajak dan perusahaan dalam mafia pajak dilakukan pihaknya bersama KPK (mengirimkan sembilan anggota), Kementerian Keuangan, ahli perpajakan dari Universitas Indonesia, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (mengirimkan 10 anggota), serta PPATK. Hingga saat ini belum ada tersangka lain.
Seperti diberikan, Gayus diduga menerima suap dari berbagai perusahaan saat menangani keberatan dan banding di Direktorat Jenderal Pajak. Total harta yang diduga diterima Gayus sekitar Rp 100 miliar. Harta itu tersimpan di 20-an rekening dan safety box.
Hingga saat ini penyidik baru menjerat Roberto Santonius, konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus sebesar Rp 925 juta. Belum jelas dari mana harta Rp 99 miliar milik Gayus. Sebelumnya, tiga pegawai pajak, yakni Bambang Heru Ismiarso, Maruli Pandapotan Manurung, dan Humala Napitupulu, telah dijerat terkait penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.