Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arifinto Umumkan Mundur

Kompas.com - 12/04/2011, 02:29 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, Senin (11/4) menyatakan mundur dari jabatannya di DPR. Langkah ini diambil setelah Arifinto diketahui membuka situs porno saat rapat paripurna DPR, Jumat pekan lalu.

Arifinto berharap keputusannya untuk mundur dari DPR membawa kebaikan dan pembelajaran bagi dirinya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), konstituen PKS, dan semua anggota DPR.

Namun, saat memberi pernyataan itu di ruang pers kompleks gedung MPR/DPR/DPD, Arifinto tidak menjawab pertanyaan wartawan. Seusai membacakan pernyataan mundur selama sekitar dua menit, Arifinto yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Purwakarta, Karawang, dan Bekasi), langsung pergi dengan menggunakan mobil Isuzu Panther warna hitam.

Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menghargai sikap Arifinto. Langkah Arifinto diharapkan membangun kultur baru di perpolitikan Indonesia, yaitu siap mundur secara sukarela untuk menunjukkan tanggung jawab kepada publik.

Secara terpisah, pengamat sosial budaya dari Universitas Indonesia, Tommy F Awuy, menilai pengunduran diri Arifinto memperlihatkan sikap moral yang bagus karena bertanggung jawab atas kesalahannya. Namun, dia meminta kasus ini tetap diproses secara hukum.

”Kalau dilepaskan, ada kesan UU hanya diterapkan terhadap rakyat biasa, sementara pejabat justru lolos,” katanya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung juga menilai bahwa mundur merupakan langkah terbaik bagi Arifinto. Ini karena kasusnya telah mencoreng anggota DPR, partai, dan DPR. Sebagai seorang pejabat, selayaknya perilaku anggota DPR selalu dikontrol.

Namun Pramono berpendapat, kasus Arifinto tidak relevan untuk kemudian melarang anggota DPR membawa peralatan komunikasi ke rapat paripurna. Ketika mengikuti rapat paripurna, anggota DPR tidak lantas dilarang berhubungan dengan dunia luar.

Kemarin di Jakarta, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli mengatakan, penyidik Polri proaktif menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pornografi yang diduga dilakukan Arifinto. Namun, pihak penyidik belum merencanakan memanggil Arifinto untuk dimintai keterangan. (FER/IAM/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com