Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Lemahkan KPK, DPR atau Pemerintah?

Kompas.com - 07/04/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Sundari, membantah bahwa DPR tengah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Sebelumnya, tuduhan tersebut bergulir sebagai cara DPR melemahkan KPK, yang memakai undang-undang tersebut dalam memidanakan para koruptor.

Eva mengatakan, DPR saat ini hanya bertugas mendalami dan merevisi yang sudah ada, sedangkan ide draf tersebut justru berasal dari pemerintah.

"Draf tipikor kan dari pemerintah sendiri, bukan dari DPR. Ini termasuk keputusan pemerintah untuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini," ungkap Eva Sundari di dalam diskusi di YLBHI, Kamis (7/4/2011).

Dia menambahkan, seharusnya yang mengkritik DPR juga mempertanyakan komitmen pemerintah. Pemerintahlah, menurut Eva, yang berinisiatif mengeluarkan draf revisi undang-undang tersebut, sementara DPR hanya merespons keputusan pemerintah.

"Sementara ini kan draf kami (DPR) untuk KPK justru belum kita proses sama sekali karena kita sudah memutuskan ada empat undang-undang yang harus dijadikan prioritas di Komisi III. Namun, yang jelas, tipikor awalnya dari pemerintah, makanya kita merespons," ungkapnya.

Eva menegaskan, tidak ada niat dari DPR untuk melakukan pelemahan terhadap KPK. Tuduhan itu hanya respons-respons emosional sejumlah kalangan di DPR semata lantaran dikaitkan dengan beberapa kasus dugaan korupsi melibatkan anggota DPR yang kini sedang diusut KPK.

Menurutnya, DPR baru akan menyelesaikan undang-undang yang mengatur KPK dan tipikor setelah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penyadapan yang juga berhubungan erat dengan proses kerja di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com