Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bansos Rawan Korupsi

Kompas.com - 05/04/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan sejumlah temuannya terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) di pemerintah daerah yang berpotensi tindak pidana korupsi. Sepuluh temuan KPK tersebut merupakan hasil kajian KPK terhadap kebijakan pemerintah daerah pada Januari-Maret 2011.

"Temuan dibagi dalam dua aspek, regulasi dan tatalaksana. Temuan di bidang regulasi ada tiga temuan, di tatalaksana tujuh temuan," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, M Jassin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2011).

Ia memaparkan, KPK menemukan, dalam aspek regulasi tidak ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang secara khusus mengatur pengelolaan bantuan sosial. Tidak terdapat pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun pengelolaan belanja bansos.

"Akibatnya pengelolaan dana bansos di daerah tidak seragam. Contohnya, di Jabar (Jawa Barat) dituangkan dalam Keputusan Gubernur, di Bogor Keputusan Bupati," kata Jassin.

Akibatnya, ia melanjutkan, terdapat perbedaan satu daerah dengan daerah lainnya dalam menentukan sasaran penerima bansos dan kriteria penerima bansos. "Kriteria penerima bansos ada yang disebutkan ada yang tidak. Persyaratan administrasi permohonan Bansos, di Bogor disebutkan, di Jabar tidak. Sampai mekanisme penanggung jawaban ada yang disebutkan, ada yang tidak, pengawaan dan monitoring ada yang tidak disebutkan," papar Jassin.

Regulasi

Selain itu, dalam aspek regulasi, KPK menemukan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Menteri Dalam Negeri dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait bansos.

"Sarannya, Kemendagri harus merevisi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor  900/277 dengan memperhatikan Permendagri Nomor 13 tahun 1996," lanjut Jassin.

Temuan dalam aspek regulasi lainnya, KPK menemukan tidak adanya ketentuan yang mengatur tentang keadilan dalam pengelolaan dana bansos. "Oleh karena itu kita meminta Mendagri membuat peraturan yang mencantumkan pemenuhan kebutuhan wajib terlebih dahulu sebelum mengalokasikan bansos," ucap Jassin.

Tatalaksana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com