Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Tiap Hari, Gayus Tambah Uang Suap

Kompas.com - 01/04/2011, 16:47 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, sempat meminta kepada Kompol Iwan Siswanto selaku Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk dapat keluar dari rutan setiap hari kecuali hari sidang atau pada waktu tertentu saat ia dibutuhkan di rutan.

Awalnya, Iwan hanya mengizinkan Gayus keluar rutan setiap hari Jumat sore dan kembali Senin pagi. Atas izin itu, Iwan menerima suap Rp 5 juta per minggu dan Rp 50 juta per bulan. Izin itu diberikan setelah Gayus meminta perlakuan yang sama seperti tahanan lain yakni Komjen Susno Duadji dan Kombes Williardi Wizar. Keduanya dapat keluar masuk rutan tanpa prosedur.

Pada Juli 2010, Iwan menerima suap Rp 10 juta setelah memberikan izin Gayus bermalam di luar rutan tanggal 24 Juli, 25 Juli, dan 31 Juli. Pada bulan Agustus, Iwan menerima suap Rp 70 juta dengan rincian Rp 50 juta untuk uang bulanan dan Rp 20 juta untuk uang mingguan. Pada bulan itu, Gayus bermalam di luar rutan selama 9 hari.

Namun, pada September, Gayus meminta ke Iwan bisa keluar setiap hari. Iwan menyetujui asalkan suap bulanan ditambah menjadi Rp 100 juta. Namun, uang mingguan diturunkan menjadi Rp 3,5 juta. Uang itu akan diberikan mulai bulan Oktober. Pada September, Iwan masih menerima tarif lama yakni Rp 70 juta.

"Atas permintaan terdakwa Kompol Iwan Siswanto, Gayus menyetujuinya," kata Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum, saat membacakan dakwaan untuk Iwan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4/2011).

Setelah mendapat izin dari Iwan, Gayus bermalam setiap hari di luar rutan selama sebulan. Pemilik harta seratusan miliar rupiah itu hanya kembali pada Senin dan Rabu pagi untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai sidang, Gayus kembali bermalam di luar rutan.

Bulan Oktober, Iwan menerima suap dengan tarif baru, yakni Rp 114 juta. Pada bulan November, Iwan tak menerima suap dari Gayus setelah memberikan izin ke Gayus untuk bermalam selama lima hari dari tanggal 1 November-5 November. Pasalnya, Iwan ditangkap pada 6 November oleh rekannya sendiri.

Seperti diberitakan, kasus itu terungkap setelah beberapa wartawan memergoki Gayus tengah menonton turnamen Tenis di Nusa Dua, Bali, awal November 2010. Setelah diselidiki, penyidik Bareskrim Polri hanya tahu Gayus pelesiran ke Bali. Gayus ke Bali bersama istrinya, Milana Anggraeni, dan putranya, Gagah GT.

Pelesiran Gayus kembali terkuak ketika salah satu warga menulis surat pembaca di harian Kompas. Dia mengaku pernah melihat Gayus dalam satu penerbangan ke Singapura pada September 2010. Setelah diselidiki, selain ke Singapura, Gayus juga pelesiran ke Makau dan Malaysia. Gayus pelesiran dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

    Nasional
    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com