Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Didesak Bahas RUU Pembela HAM

Kompas.com - 31/03/2011, 22:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia mendesak DPR untuk segera mengagendakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembela HAM sebagai payung hukum dalam melindungi aktivis HAM. Hingga kini, draf RUU tersebut belum tersedia, padahal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.

"Belum tahu sudah sampai di mana, tidak ada sosialisasi kepada publik, padahal kan sebelum disahkan harus bisa dipastikan konteks UU itu benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat," ujar anggota Koalisi Perlindungan Pembela HAM dari Indonesia Corruption Watch, Tama Setya Langkun dalam jumpa pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Menurut Tama, keamanan para pembela HAM belum dianggap sebagai perkara penting. Utusan khusus Persatuan Bangsa-Bangsa di bidang HAM, Hina Jilani dalam laporannya mengenai kondisi pembela HAM di Indonesia pada 2008 menyebutkan bahwa para aktivis masih berada dalam kondisi terancam. "Mereka sering mendapat hambatan dalam menjalankan proses investigasi dan advokasi," katanya.

Ancaman terhadap pembela HAM yang sering terjadi, kata Tama, dapat berupa ancaman kekerasan terhadap fisik dan nonfisik serta kriminalisasi terhadap para aktivis. "Aktivis Kontak Rakyat Borneo (KBR) dikriminalisasi dan saat ini tengah ditahan untuk menjalani proses pengadilan. Lebih parah lagi, empat orang aktivis di Brebes, divonis tiga bulan hukuman percobaan ketika mengungkap kasus dugaan korupsi," paparnya.

Pasal-pasal yang digunakan pun, menurut Tama, pasal karet seperti perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, banyak terjadi di daerah.

Perwakilan dari Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) asal Brebes, Darwanto mengungkapkan, di daerahnya sejumlah aktivis dilaporkan atas pencemaran nama baik. Pelaku kriminalisasi biasanya oknum kepala daerah, TNI/Polri, pengusaha, atau kelompok organisasi masyarakat.

Menurut Darwanto, di Brebes, kepolisian yang cenderung memihak aktivis akan dimutasi ke daerah lain. "Kepala polres yang berpihak pada aktivis misalnya, langsung dipindahkan," tambahnya.

Perwakilan LBH Jakarta, Algif menambahkan, jika kondisi tersebut dibiarkan, dikhawatirkan kekritisan masyarakat terhadap pelanggaran HAM akan berkurang. "Untuk itu penting mendesak DPR segera membahas RUU Pembela HAM," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com