Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Gedung Baru, DPR Bakal Digugat

Kompas.com - 27/03/2011, 10:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM tengah mempersiapkan draf gugatan yang akan dilayangkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, cq Ketua DPR, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan seluruh anggota BURT. Gugatan ini terkait "kekeukeuhan" DPR membangun gedung baru yang menelan dana tak kurang dari Rp1,2 triliun.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan mengatakan, bentuk gugatan masih dikaji, apakah dalam bentuk citizen law suite, class action atau legal standing.

"Gugatan ini untuk memberikan pendidikan ke wakil rakyat bahwa mereka tidak bisa semena-mena menggunakan uang rakyat yang asalnya dari pajak yang dibayarkan," kata Yuna, Minggu (27/3/2011), kepada Kompas.com.

Mengenai materi gugatan, diantaranya, keputusan membangun gedung baru dinilai melanggar ketentuan pasal 3 ayat (1) UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi "Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan". Gugatan akan diajukan pada awal April mendatang.

"Apa yang dilakukan DPR ada unsur perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara, terutama pasal dalam UU Keuangan Negara. Ada beberapa pasal yang dilanggar, tapi sedang kita susun," ujar Yuna.

Selama ini, DPR dinilainya tidak mendengarkan dan memerhatikan penolakan masyarakat dan kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan gedung baru itu."Kita sudah melakukan advokasi, banyak orang juga mengkritik, tapi DPR tetap tidak mendengarkan. Kita tidak berharap menang atau kalah dalam gugatan ini, tetapi gugatan ini bisa menghambat proses pembangunan dan ada peluang dibatalkan kalau gugatan dikabulkan," paparnya. 

Kontroversi dan kritik keras mulai menyeruak sejak pertengahan tahun 2011 lalu, saat rencana pembangunan gedung baru ini diketahui publik. Awalnya, dana yang dianggarkan mencapai Rp1,8 triliun, namun akhirnya menciut hingga Rp1,2 triliun. Di gedung baru, para anggota Dewan akan menempati ruangan seluas tak kurang dari 112 meter persegi yang ditaksir berbiaya Rp800 juta per ruangan. Gedung Nusantara III yang saat ini ditempati sebagai ruang anggota DPR dinilai Dewan tak layak lagi, karena masing-masing anggota hanya menempati ruangan seluas 32 meter persegi.

Baca juga: DPR Diminta Urungkan Bangun Gedung Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com