JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno akan meminta bantuan TNI terkait perkara hukum yang membelitnya. Menurut Hari, kapasitasnya selaku purnawirawan TNI memungkinkannya untuk itu.
"Saya sebagai mantan tentara, purnawirawan, saya masih punya hak untuk minta bantuan hukum ke Babinkum (Badan Pembinaan Hukum) TNI untuk menjadi penasihat hukum saya di samping penasihat hukum yang lain," katanya, sesaat sebelum dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (25/3/2011).
Hari mengaku dapat menerima penahanannya ini sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalani. "Saya patuh pada hukum yang berlaku. Saya ikuti saja proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Hari mengaku, tak ada hal baru yang ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hari tadi. "Cuma diputar-putar. Seputar itu-itu saja," katanya. (Tribunnews/Vanroy Pakpahan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.