Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Kooperatif, Cirus Tidak Ditahan

Kompas.com - 14/03/2011, 16:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Cirus Sinaga telah menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai tersangka, baik dalam kasus dugaan mafia hukum yang menjerat Gayus Tambunan maupun dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (rentut) bersama Haposan Hutagalung yang lagi-lagi melibatkan Gayus Tambunan. Kendati demikian hingga kini, Mabes Polri belum menahan mantan Jaksa Peneliti dalam kasus korupsi pajak Gayus Tambunan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, Senin (14/3/2011) mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memaksakan diri untuk menahan Cirus. Sesuai dengan KUHP, Kepolisian, tidak perlu menahan tersangka yang dianggap kooperatif.

"Nampaknya kan tidak musti ditahan. Kalau tahan kan ada prsayaratannya dalam KUHP, jadi kita tidak membiasakan (langsung tahan). Kalau nanti semua kasus harus ditahan, nanti tempat penahanan kita gak cukup," kata Ito saat mendatangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Selama Cirus bersikap kooperatif, tidak berpotensi mengulangi tindak kejahatan yang disangkakan kepadanya, tidak menghilangkan alat bukti, atau berupaya mempersulit penyidikan, Polri, lanjut Ito, mempertimbangkan untuk membiarkan Cirus menghirup udara luar tahanan. "Tapi kita tunggu saja pertimbangan penyidik karena kan semua pertimbangan penyidik," ucapnya.

Seperti diberitakan, Cirus tengah menjalani serentetan pemeriksaan Mabes Polri terkait kasus mafia hukum yang juga menjerat Gayus Tambunan. Pada Jumat (11/3/2011), Cirus menjalani pemeriksaan selama 17 jam di Bareskrim Mabes Polri. Terkait kasus mafia hukum, nama Cirus disebut-sebut Gayus sebagai salah satu penerima suap dalam perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang. Kepolisian menjerat Cirus dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com