JAKARTA, KOMPAS.com — Perkembangan kasus jaksa Cirus Sinaga terkait mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan masih alot di Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya, penyidik masih mendalami kesaksian Gayus yang dianggap selalu berubah-ubah.
Gayus mengaku pernah membagi uang senilai Rp 5 miliar pada salah satu jaksa, yang diduga Jaksa Cirus, melalui pengacaranya Haposan. Padahal, fakta yang diperoleh penyidik Bareskrim, uang Gayus sebanyak Rp 28 miliar masih tersisa kurang lebih Rp 10 miliar, alias belum dibagikan keseluruhannya seperti yang disampaikan Gayus.
"Gayus ini berubah-ubah. Dia bilang uang Rp 28 miliar habis dibagi-bagikan. Ternyata faktanya uang itu masih tersisa lebih dari Rp 10 miliar. Terjadi inkonsistensi di dalam memberikan penjelasan pada penyidik. Tentu penyidik sendiri tidak mau terjebak pada apa yang disampaikan, perlu ada kroscek dan fakta alat pendukung bahwa yang disampaikan itu benar," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (14/03/2011).
Karenanya, untuk melanjutkan kasus Jaksa Cirus Sinaga, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta hukum dan alat bukti dari sumber lainnya, terutama keterangan para saksi yang mendukung kasus jaksa Cirus. Mengenai penahanan Cirus, lanjut Boy, masih tergantung pada kewenangan penyidik.
Penyidik Bareskrim masih akan mengembangkan pemeriksaan terhadap Cirus dengan mendatangkan Haposan. "Mengenai status penahanannya itu nanti akan berpulang pada penyidik. Minggu ini masih akan ada terus pemeriksaan. Pada prinsipnya penyidik akan menuntaskan secepatnya berkara ini dan akan segera dilimpahkan ke Kejagung," imbuh Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.