JAKARTA, KOMPAS.com — Peredaran gelap narkotik di Indonesia sudah memasuki berbagai lapisan masyarakat dan aparat. Sebab itu, seharusnya negeri ini dinyatakan dalam keadaan darurat peredaran gelap narkotik. Korban akibat penggunaan narkotik pun setiap hari berjatuhan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), diketahui sejak tahun 2003, jumlah kasus narkotik di negeri ini cenderung meningkat dengan jumlah tersangka yang juga cenderung bertambah. Tahun 2009, jumlah warga yang dirawat di pusat rehabilitasi lebih dari 17.700 orang.
Kepala BNN Gories Mere di Jakarta, Kamis (10/3/2011), juga mengakui, jaringan narkotik sangat berpotensi masuk ke segala lini di jajaran pemerintah dan masyarakat.
Ia menegaskan, ”Jaringan narkotik adalah kejahatan internasional, tidak mengenal batas negara, dan terorganisasi. Mereka dikendalikan sindikat yang menggurita dan raksasa. Sistem sel terputus. Uang banyak. Mereka bisa masuk ke semua lini.”
Ia mencontohkan, di Meksiko, jaringan narkotik memasuki unsur pemerintahan. ”Mereka masuk ke tempat wali kota. Bahkan, mantan jaksa agung ditangkap karena masuk dalam kelompok itu,” ujarnya.
Di Indonesia, kata Gories, juga ada indikasi jaringan narkotik internasional memasuki penegak hukum.
Secara terpisah, sosiolog Imam Prasodjo di Jakarta, Kamis, mengingatkan, jika keadaan Indonesia belum babak belur, isu narkotik tidak akan ditanggapi serius. ”Kondisi Kolombia dan Meksiko yang aparatnya dikendalikan narkotik bisa terjadi di Indonesia. Mereka melihat betapa perangkat masyarakat dan aparat mudah dikendalikan uang tanpa peduli dari mana asalnya,” kata Imam.
Ia bersama warga mengorganisasi penguatan masyarakat melawan narkotik di Bonang, Menteng, Jakarta. Ia mengingatkan, lembaga pemasyarakatan (LP) tertentu, seperti di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, strategis menjadi sentra produksi dan distribusi narkotik.
”Saya pernah ke Nusakambangan. Warga sekitar tahu....selengkapnya baca Harian Kompas, Jumat, 11 Maret 2011, hal 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.