Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam dan Media Group Masih Buntu

Kompas.com - 02/03/2011, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Media Group ke Dewan Pers hari ini, Rabu (2/3/2011), ternyata belum menemukan jalan tengah untuk perselisihan mereka. Hal tersebut terjadi karena kedua pihak belum ingin duduk satu meja.

Menurut penguasa hukum Media Group, OC Kaligis, pihaknya datang hanya untuk menjawab pengaduan pribadi pengacara Dipo Alam, Amir Syamsuddin, atas pemberitaan di running text Metro TV pada 23 Februari lalu. Ia mengaku, masalah tersebut sudah diselesaikan dalam proses mediasi yang dihadiri oleh pimpinan Redaksi Metro TV Suryo Pratomo, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Saut Hutabarat, dan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

"Jadi kita memenuhi panggilan hari ini untuk mediasi atas pengaduan Amir Syamsuddin dengan kuasanya tanggal 23 Februari lalu, atas pemberitaan running text Metro TV. Kita sudah menjawab semua, oleh karena itu kita anggap sudah selesai," ujarnya kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (2/3/2011) siang.

Namun, menurut Oc Kaligis, pihaknya tetap kekeuh bahwa permasalahan pokok adalah belum adanya permintaan maaf dari pihak Dipo Alam. Oleh karena itu, Media Group tidak akan mencabut laporan gugatan perdata yang dilayangkan ke kepolisian hari Minggu (28/2/2011) lalu.

"Kita sudah menyelesaikan masalah laporan Amir Syamsuddin. Tapi, bukan permasalahan pokok. Masalah pokok itu kan laporan kami dan permintaan maaf Dipo Alam," katanya.

"Kalau dia (Dipo Alam) tetap tidak meminta maaf, kita akan tetap pada laporan gugatan perdata. Karena pernyataannya ungkapan pribadi yang menyalahi UU Pers," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com