JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) tidak mempermasalahkan status Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008 dan gratifikasi PT Salmah Arowana Lestrari (PT SAL). Susno bahkan tetap mendapat tempat dalam gedung di Jalan Trunojoyo tersebut sebagai Penasihat Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri.
"Oh tidak memengaruhi, kan statusnya di luar ini (Mabes Polri), sekarangkan dia (Susno Duadji) masih jadi personel aktif Polri," tutur Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Kamis (24/2/2011).
Menurut Ito, sebagai Penasihat Korsahli Kapolri, pengalaman Susno yang cukup banyak selama menjabat posisi Kabareskrim akan bermanfaat bagi Mabes Polri dalam memberikan nasihat-nasihat. "Ya pengalaman beliau, kan juga banyak selama ini, jadi bisa dimanfaatkan kita untuk memberikan nasihat-nasihat untuk Mabes Polri," kata Ito.
Setelah bertemu dengan Pimpinan Polri, Susno yang merupakan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu menyatakan tetap siap menjalankan tugas yang diembankan Kapolri Timur Pradopo padanya. Hari ini Ia aktif bekerja kembali di Mabes Polri. "Sebagai prajurit Bhayangkara, saya siap," tegas Susno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.