Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Presiden Rumuskan Kesimpulan

Kompas.com - 24/02/2011, 12:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan, sudah waktunya Presiden Susilo Bambang Yudhyono merumuskan sebagian kesimpulan dari gonjang-ganjingnya stabilitas koalisi yang mewacana pasca-kontroversi usul hak anget mafia pajak di parlemen.

Hal tersebut disampaikan Anas saat membuka "Round Table Discussion Pokja Ekuin dan Kesra Partai Demokrat" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (24/2/2011). "Sudah waktunya Presiden merumuskan sebagian kesimpulan. Sebagian kesimpulan itulah yang ditunggu kita semua dan rakyat juga menunggu yang jelas," katanya.

Anas juga mempersilakan partai koalisi yang tidak sungguh-sungguh mengimplementasikan cita-cita pemerintahan yang lebih baik untuk secara ksatria memilih jalan lain.

"Yang tidak sungguh-sungguh, lebih ksatria, silakan pilih jalan yang lain. Biar lebih terang dan enak, sama-sama enak," ungkapnya.

Menurut Anas, perekonomian Indonesia akan semakin membaik jika pemerintahan didukung koalisi yang berakhlak dan bersungguh-sungguh memegang komitmen. "Dibutuhkan koalisi yang sejati, koalisi yang sungguh-sungguh, koalisi yang berakhlak," katanya.

Akhlak koalisi, tambah Anas, adalah mengutamakan kerja sama dan tidak hobi berbeda-beda pendapat. "Akhlak koalisi itu memegang komitmen sampai akhir. Akhlak koaisi adalah kalau mengutamakan kerja sama. Akhlak koalisi bukan mementingkan masing-masing pihak dan bahkan lebih hobi berbeda-beda. Kalau lebih hobi berbeda-beda, itu bukan koalisi," tegasnya.

Retak

Polemik hak angket pajak di parlemen membuat hubungan Sekretariat Gabungan yang merupakan koalisi partai-partai pendukung pemerintah retak. Dua partai anggota Setgab, yaitu Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, berkeras mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Pajak, berseberangan dengan Partai Demokrat. Sejumlah pimpinan Demokrat menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap koalisi.

Usul pembentukan pansus sendiri kalah tipis dalam pemungutan suara atau voting. Pengusul hak angket yang dimotori Fraksi Golkar, PDI-P, Hanura, dan PKS mengumpulkan 264 suara, sementara kubu yang menolak hak angket, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra, menang dengan 266 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com