JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, kontroversi Ahmadiyah dapat dituntaskan jika kelompok tersebut menyatakan bahwa mereka bukan bagian dari agama Islam.
"Ahmadiyah harus memilih menjadi agama lain, selain Islam," kata Muladi kepada para wartawan di sela-sela pelantikan Gubernur Lemhanas Budi Soesilo Supandji di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/2/2011).
Muladi mengatakan, pembubaran Ahmadiyah bukanlah solusi.
"Ini pelanggaran HAM, seperti yang diatur pada konstitusi. Bisa dibubarkan jika Ahmadiyah melanggar SKB 3 Menteri," katanya.
Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI dengan jajaran pengurus pusat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) menghasilkan sejumlah langkah. Salah satunya adalah mendorong pemerintah menggelar dialog terus-menerus dengan melibatkan pengikut Ahmadiyah hingga ke akar rumput. Rapat tersebut juga merumuskan bahwa kekerasan atas nama agama adalah suatu hal yang tidak dapat diterima.
"Kekerasan atas nama agama kami tolak keras, kami berharap tidak terjadi lagi seperti itu, penegakan hukum harus dijalankan," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding.
Selanjutnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri harus dijadikan acuan untuk ditaati baik oleh Ahmadiyah maupun warga negara non-Ahmadiyah. "Apa pun alasannya, harus," tegas Karding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.