Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haposan Hutagalung Disebut-sebut di DPR

Kompas.com - 16/02/2011, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Haposan Hutagalung, mantan kuasa hukum Gayus Tambunan, kembali bergema di DPR. Namanya disebut berulang kali dalam rapat Panitia Pengawas Century DPR bersama dua terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana dan Linda Wangsadinata.

Pengacara Linda, F Sugianto Sulaiman, yang melontarkan pertama kali nama Haposan dalam rapat yang digelar Rabu (16/2/2011). Haposan disebut sebagai kuasa hukum dari Tariq Khan, pemilik perusahaan penerima kredit dari Bank Century yang kemudian menjerat Arga dan Linda ke proses hukum.

Menurut Sugianto, Tariq yang juga ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus kredit Bank Century ini hanya dijatuhi vonis 8 bulan penjara. Padahal, sebagai pemilik empat perusahaan tersebut, Tariq menerima kredit lebih dari Rp 360 miliar dan seharusnya mengembalikannya. Sementara kliennya, Linda, dan juga Arga Tirta tak pernah menerima apa-apa dari perbuatan yang dituduhkan tersebut.

"Yang dilakukan klien kami jelas. Semua saksi menyatakan Ibu Linda dan Ibu Arga dipaksa menandatangani formulir permintaan kredit. Bukti kami juga jelas, Mabes Polri telah melakukan diskriminasi luar biasa. Yang mengucurkan kan Bank Century, yang menerima kan empat PT ini. Siapa pemiliknya, enggak pernah dicari. Nah, pengacara Tariq Khan itu Haposan Hutagalung. Dalam kasus ini, Tariq Khan hanya dihukum 8 bulan. Klien kami yang tidak menerima sedikit pun malah dihukum 10 tahun," papar Sugianto.

Ia mengemukakan, hukuman Tariq Khan seharusnya sudah tuntas. Bahkan, pria ini disebut Sugianto sudah tidak berada di Indonesia lagi.

Sugianto juga menyebut Tariq Khan sebagai orang sakti karena pada saat persidangan berlangsung di PN Jakarta Selatan, Tariq Khan tak pernah datang. "Nah itulah luar biasanya orang sakti. BAP-nya itu sudah diberikan berita acara serupa yang artinya Tariq Khan itu tidak perlu datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian. Nah, kenapa Mabes Polri sudah mempersiapkan itu, dengan maksud apa? Apakah Mabes Polri sudah tahu Tariq Khan itu memiliki kepentingan?" tuturnya.

Namun, Sugianto mengatakan bahwa pada saat menangani Tariq Khan, Haposan belum berurusan dengan kasus Gayus Tambunan jika merujuk pada kronologi waktu.

Sementara itu, pimpinan rapat Priyo Budi Santoso menyatakan terperanjat dengan disebutnya nama Haposan berulang-ulang dalam rapat kali ini. "Kami terperanjat disebut berkali-kali ialah nama Pak Haposan Hutagalung. Lagi-lagi dianggap sebagai salah satu yang berperanan sangat penting yang berkaitan dengan masalah kepolisian dan kejaksaan," katanya.

Politisi Golkar ini menyatakan belum pernah sama sekali bertemu dengan Haposan, tetapi namanya selalu disebut-sebut dalam sejumlah kasus hukum belakangan ini. Oleh karena itu, Wakil Ketua DPR ini mendorong agar aparat hukum tak ragu-ragu memeriksa semua orang yang jelas keterlibatannya dalam kasus Bank Century ini. "Termasuk manakala ada disebut-sebut mafia ini, mafia itu. Gunakan hati nurani kita untuk mempertahankan nilai-nilai dan pedang hukum yang sekarang diberikan kepada pihak-pihak itu," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com