Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus-Haposan Tak Sinkron

Kompas.com - 11/02/2011, 18:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Haposan Hutagalung tetap tak mengakui menyerahkan dokumen rencana penuntutan (rentut) ke Gayus Tambunan saat dikonfrontasi dengan Gayus di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011). "Ada perbedaan antara keterangan Gayus dan Haposan," ucap Hotma Sitompul, pengacara Gayus di Bareskrim Polri.

Hotma mengatakan, setelah dikonfrontasi dengan Haposan, Gayus juga dikonfrontasi dengan Wasno, office boy di kantor Haposan. Gayus dikonfrontasi lantaran rentut itu diberikan oleh Wasno.

Jhon SE Panggabean, pengacara Haposan, mengatakan, saat dikonfrontasi dengan Gayus, kliennya tak tahu menahu soal rentut. Haposan, kata dia, juga tak mengakui memberi rentut ke Wasno. "Haposan tidak tahu sama sekali," ucapnya.

"Kami telah kirim surat ke penyidik agar kasus ini dihentikan karena Haposan tak tahu menahu soal rentut. Kalau ada yang sebut ada rentut palsu, siapa yang palsukan, di mana dipalsukan, itu perlu dibuktikan. Rentut itu aslinya sampai saat ini belum kita lihat. Ini tidak ada bukti ada pemalsuan," katanya.

"Jadi jangan karena tekanan publik, Haposan yang sudah kasihan hadapi perkara pertama (mafia hukum) dihadapkan lagi perkara rentut," tambah Jhon.

Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rentut dari Haposan. Rentut pertama tertera tuntutan satu tahun penjara. Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.

Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa. Hasil penyelidikan internal Kejaksaan Agung, rentut dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rentut asli.

Cirus diduga memberi salinan rentut ke Haposan setelah menerima rentut dari Fadil yang juga jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rentut setelah memerintahkan Benu, Staf Tata Usaha Pidum Kejagung untuk mengirimkan rentut melalui faksimile ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com