JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengaku, memang ada hambatan dalam mengusut kasus Gayus Tambunan terkait dengan uang Rp 74 miliar terpidana mafia pajak tersebut.
Hal ini karena uang Rp 74 miliar itu masih berbentuk tunai. "Uang Rp 74 miliar itu ada dalam bentuk dollar AS dan ada yang dollar Singapura juga. Kalau uang tunai, itu sulit diketahui sumbernya," ucap Yunus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/02/2011).
Menurut dia, akan sulit juga mendapatkan pemilik uang karena tak ada orang yang mau mengakuinya. Pelacakan uang itu, Yunus melanjutkan, hanya bisa dilakukan apabila melalui sistem.
"Kalau orangnya tidak mau mengaku, kan bisa terputus pencariannya. Kalau lewat sistem, bisa dilacak ke belakangnya. Kalau tunai, dia tidak mau mengaku, penyidik tidak bisa menemukan," tutur Yunus.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, menurut Yunus, sangat mengharapkan penyidik bisa menemukan sumber uang senilai Rp 74 miliar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.