JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom tidak hadir dalam pemeriksaan KPK, Jumat (28/1/2011). Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap 25 orang mantan anggota DPR 1999-2004 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima yang tidak memenuhi panggilan KPK adalah Hengki Baramuli, Bobi Sudahirman, Willem Tutuarima, Rusman Lumban Toruan, dan Budiningsih.
"Ya memang lima orang tidak hadir. Diantaranya Hengky Baramuli, Bobi Suhadirman, Willem Tutuarima, Rusman Lumban dan Budiningsih. Dua diantara itu alasannya sakit yaitu Boby Suhdirman dan Willem dikabarkan sedang dirawat dirumah sakit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jumat, (28/01/2011).
Menurut Johan , tiga orang lain lainnya sejauh ini belum mengonfirmasi ketidakhadirannya pada KPK. Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, tersangka Hengky Baramuli tidak bisa hadir juga karena alasan sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.