JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum cukup membantu upaya Polri memberantas mafia hukum dan mafia pajak serta menuntaskan kasus Gayus Tambunan.
Ke depan, Timur mengatakan, Polri tentu akan terbuka untuk bekerja sama dengan Satgas selama institusi ad-hoc bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya kira selama Satgas membantu proses yang memang sedang ditangani Polri dan tidak melanggar ketentuan UU, ya kami tetap melakukan kerja sama. Kalau itu membantu ya kami harus respons. Tapi kalau misalnya bertentangan dengan hukum, misalnya harus melakukan investigasi, itu saya kira jangan dilakukan," ungkapnya di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2011).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, Polri mengapresiasi jika kerja sama dengan Satgas bisa mendukung proses pengungkapan kasus dengan cepat, melalui pemberian informasi yang dibutuhkan, termasuk melakukan pemantauan terhadap para pejabat dan anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Selain dengan Satgas, Polri juga melakukan kerja sama dengan PPATK, BPK, BPKP, dan KPK. "Sekali lagi, kami bersinergi dengan siapa saja, termasuk Satgas untuk penyelidikan dan penyidikan lebih cepat, on the track, dan lebih cepat penyelesaiannya," ujarnya.
Timur tak ingin berpolemik soal apa yang diketahui Polri terhadap pertemuan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa dengan Gayus Tambunan di Singapura. Polri tahu atau tidak, Timur hanya menjelaskan, hal tersebut termasuk kerangka kerja sama Satgas dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.