JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri tengah mengupayakan pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini telantar di Arab Saudi agar bisa segera kembali ke Tanah Air.
"Ini suatu hal yang terus dilakukan pemerintah untuk menanganinya," ujar Juru Bicara Kemlu Michael Tene dalam jumpa pers di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Michael mengatakan, para TKI yang telantar di Arab Saudi tidak mudah dipulangkan karena mereka umumnya mempunyai masalah keimigrasian. Izin tinggal di Arab Saudi yang mereka kantongi rata-rata sudah melewati batas waktu (overstayer).
"Problematik karena secara hukum izin tinggal mereka sudah lewat. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah secara rutin memulangkan mereka melalui deportasi," paparnya.
Michael mengatakan, rata-rata setiap tahun pemerintah memulangkan 20.000 TKI ke Tanah Air. "Tahun 2007 ada 24.834 orang yang dipulangkan, tahun 2008 sebanyak 23.921 orang, tahun 2009 ada 20.800 orang, dan tahun 2010 hampir 15.000 orang," kata Michael.
Saat ini pemerintah berupaya mengatasi keperluan mendesak para TKI tersebut, seperti keperluan kesehatan bagi mereka yang sakit, rentan, atau anak-anak yang mendapat perhatian khusus. "Ada kerja sama konsulat jenderal kita di Jeddah dengan beberapa klinik di rumah sakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.