Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus "28 M" Selesai Bulan Ini

Kompas.com - 20/01/2011, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Negara RI akan segera melengkapi dan menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp 28 miliar dengan tersangka Gayus H Tambunan. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, berkas kasus tersebut ditargetkan selesai pada Januari ini.

"Insya Allah, mudah-mudahan. Harapan kita seperti itu," kata Boy dalam rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

Dikatakan Boy, pihak kepolisian telah melengkapi kekurangan berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan tersebut. Semua petunjuk kejaksaan terkait dengan materi yang diperiksa, kata Boy, sudah dipenuhi.

"Kalau dari segi materi yang diperiksa, sudah," ujarnya.

Boy juga mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti berkas perkara kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar yang melibatkan Gayus sebagai tersangka dalam dua berkas terpisah.

Untuk berkas kasus Rp 74 miliar, saat ini belum diserahkan ke kejaksaan. Berkas kasus dugaan gratifikasi Rp 74 miliar tersebut berkaitan dengan penyelidikan 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus. Jika kedua kasus tersebut diberkas terpisah, hingga kini Gayus dapat dikenai sangkaan dalam lima perkara. Pertama, kasus korupsi pajak PT SAT dengan vonis 7 tahun yang sudah dijatuhkan kepadanya. Kedua, kasus dugaan gratifikasi dan dugaan pencucian uang Rp 28 miliar. Ketiga, kasus dugaan gratifikasi Rp 74 miliar. Keempat, kasus dugaan suap terhadap petugas rumah tahanan. Dan terakhhir, kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

    Nasional
    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

    Nasional
    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

    Nasional
    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

    Nasional
    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com