Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus "28 M" Selesai Bulan Ini

Kompas.com - 20/01/2011, 17:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kepolisian Negara RI akan segera melengkapi dan menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp 28 miliar dengan tersangka Gayus H Tambunan. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, berkas kasus tersebut ditargetkan selesai pada Januari ini.

"Insya Allah, mudah-mudahan. Harapan kita seperti itu," kata Boy dalam rapat pimpinan Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

Dikatakan Boy, pihak kepolisian telah melengkapi kekurangan berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh kejaksaan tersebut. Semua petunjuk kejaksaan terkait dengan materi yang diperiksa, kata Boy, sudah dipenuhi.

"Kalau dari segi materi yang diperiksa, sudah," ujarnya.

Boy juga mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti berkas perkara kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar yang melibatkan Gayus sebagai tersangka dalam dua berkas terpisah.

Untuk berkas kasus Rp 74 miliar, saat ini belum diserahkan ke kejaksaan. Berkas kasus dugaan gratifikasi Rp 74 miliar tersebut berkaitan dengan penyelidikan 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus. Jika kedua kasus tersebut diberkas terpisah, hingga kini Gayus dapat dikenai sangkaan dalam lima perkara. Pertama, kasus korupsi pajak PT SAT dengan vonis 7 tahun yang sudah dijatuhkan kepadanya. Kedua, kasus dugaan gratifikasi dan dugaan pencucian uang Rp 28 miliar. Ketiga, kasus dugaan gratifikasi Rp 74 miliar. Keempat, kasus dugaan suap terhadap petugas rumah tahanan. Dan terakhhir, kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com