Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma: Istri Gayus Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 12/01/2011, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com   Hotma Sitompul, kuasa hukum Gayus H Tambunan dan istrinya, Milana Anggraeni, mengatakan, sebagai seorang istri, Milana tidak dapat dikenai pasal pidana meskipun dia menemani Gayus bepergian ke luar negeri dengan paspor atas nama Sony Laksono.

Hal tersebut, kata Hotma, diatur dalam Pasal 221 KUHP. "Istri itu tunduk sama suami.Berdasarkan Pasal 221 itu istri tidak bisa dikenai pasal. Kalau ada suami diuber-uber orang, dilindungi istri, bekas istri sekalipun tidak bisa dikenai," papar Hotma saat menghadiri pemeriksaan Gayus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1/2011).

"Saya sudah bilang dalam bahasa Jawa, wanita itu swarga nunut neraka katut (kalau istri menurut akan masuk surga, kalau bantah akan masuk neraka)," ujar Hotma.

Hotma juga mengatakan, Milana hanya mengikuti ajakan Gayus untuk pergi ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura meskipun mengetahui suaminya sedang menjalani masa tahanan. Namun, kata Hotma, Milana tidak mengetahui bahwa paspor yang digunakan Gayus untuk ke luar negeri adalah paspor palsu.

"Kalau dia beli tiket, istri tanya, kok bisa ke luar negeri? Terus dibilang, kamu jangan tanya-tanya, itu ada polisi yang jaga saya. Saya dari tahanan ada izin. Terus harus bikin apa? Kalau nggak mau, bisa jatuh talak dia," paparnya.

Hotma menambahkan, menurut pengakuan Milana, dia dan Gayus hanya berekreasi di luar negeri. "Ya berenang, ke sana hanya berdua saja," ungkapnya.

Selama ini, menurut Hotma, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Milana membantu pembuatan paspor palsu atau menghilangkan alat bukti berupa wig dan kacamata yang dipakai Gayus. "Membantu bagaimana? Tidak ada barang bukti, tidak ada yang dihilangkan," katanya. Tiga hari lagi Milana dijadwalkan kembali diperiksa kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, Milana akan diperiksa sebagai saksi. Kepolisian, katanya, masih menyelidiki keterlibatan Milana dalam kasus pemalsuan dan penggunaan paspor yang sekarang menjerat Gayus sebagai tersangka. Boy mengatakan, pemeriksaan hari ini belum dirasa perlu untuk menghadirkan Milana. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com