Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Devina Perlu Didalami

Kompas.com - 04/01/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri bisa mendapatkan petunjuk lebih jauh mengenai dugaan kepergian Gayus ke Singapura pada 30 September 2010, seperti kesaksian Devina, salah seorang pembaca Harian Kompas. Keterangan Devina bisa didalami oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan kejelasan mengenai benar atau tidaknya mantan pegawai Ditjen Pajak itu sempat "pelesir" ke Singapura.

Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, mengatakan, polisi bisa memanggil dan memeriksa Devina. "Ini tantangan bagi Polri, Surat Pembaca atau keterangan Devina bisa ditindaklanjuti, panggil Devina. Tanya apa bukti atau keterangan lebih jauh dari apa yang dia sampaikan di Surat Pembaca Kompas," ujar Bambang, Selasa (4/1/2011), kepada Kompas.com.

Jika tidak dikonfirmasi, kesaksian tersebut dinilai hanya menjadi praduga. Dengan mendalami keterangan Devina, pihak kepolisian bisa mengorek banyak informasi secara lebih detail. "Selain dia, siapa saja yang kemungkinan melihat orang yang mirip Gayus itu. Nanti kan bisa ditanya duduknya di kursi nomor berapa untuk dilacak siapa yang duduk di sebelahnya dan banyak yang bisa digali lagi," kata politisi Partai Golkar ini.

Namun, pemeriksaan kepada Devina lebih untuk mengungkap kesaksiannya, bukan untuk menekan atau melakukan intimidasi. Selain itu, menurut Bambang, jika benar Gayus ke Singapura maka hal itu terjadi dengan melibatkan banyak pihak.

"Katanya kan paspor sudah ditahan. Kalau pergi, pakai paspor atas nama siapa. Tapi, sulit juga kalau tidak ada bukti masuk ke sana," ujarnya. Namun, bagi Bambang, jika benar Gayus ke Singapura, bukanlah hal yang mengejutkan.

Menurutnya, meski berada di tahanan, Gayus membutuhkan banyak uang. Kepergiannya ke Singapura, diduganya, bisa saja untuk mencairkan uang yang ditabungnya di negara tersebut. "Orang-orang seperti Gayus itu banyak yang menaruh uangnya di Singapura. Jadi untuk mencairkan, mentransfer, harus datang sendiri. Sejak awal dia jadi sapi perahan. Bagaimanapun juga butuh dana besar sebagai tahanan dan terdakwa," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com