JAKARTA, KOMPAS.com — Polri bisa mendapatkan petunjuk lebih jauh mengenai dugaan kepergian Gayus ke Singapura pada 30 September 2010, seperti kesaksian Devina, salah seorang pembaca Harian Kompas. Keterangan Devina bisa didalami oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan kejelasan mengenai benar atau tidaknya mantan pegawai Ditjen Pajak itu sempat "pelesir" ke Singapura.
Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, mengatakan, polisi bisa memanggil dan memeriksa Devina. "Ini tantangan bagi Polri, Surat Pembaca atau keterangan Devina bisa ditindaklanjuti, panggil Devina. Tanya apa bukti atau keterangan lebih jauh dari apa yang dia sampaikan di Surat Pembaca Kompas," ujar Bambang, Selasa (4/1/2011), kepada Kompas.com.
Jika tidak dikonfirmasi, kesaksian tersebut dinilai hanya menjadi praduga. Dengan mendalami keterangan Devina, pihak kepolisian bisa mengorek banyak informasi secara lebih detail. "Selain dia, siapa saja yang kemungkinan melihat orang yang mirip Gayus itu. Nanti kan bisa ditanya duduknya di kursi nomor berapa untuk dilacak siapa yang duduk di sebelahnya dan banyak yang bisa digali lagi," kata politisi Partai Golkar ini.
Namun, pemeriksaan kepada Devina lebih untuk mengungkap kesaksiannya, bukan untuk menekan atau melakukan intimidasi. Selain itu, menurut Bambang, jika benar Gayus ke Singapura maka hal itu terjadi dengan melibatkan banyak pihak.
"Katanya kan paspor sudah ditahan. Kalau pergi, pakai paspor atas nama siapa. Tapi, sulit juga kalau tidak ada bukti masuk ke sana," ujarnya. Namun, bagi Bambang, jika benar Gayus ke Singapura, bukanlah hal yang mengejutkan.
Menurutnya, meski berada di tahanan, Gayus membutuhkan banyak uang. Kepergiannya ke Singapura, diduganya, bisa saja untuk mencairkan uang yang ditabungnya di negara tersebut. "Orang-orang seperti Gayus itu banyak yang menaruh uangnya di Singapura. Jadi untuk mencairkan, mentransfer, harus datang sendiri. Sejak awal dia jadi sapi perahan. Bagaimanapun juga butuh dana besar sebagai tahanan dan terdakwa," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.