Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Cirus Pakai "Lie Detector"

Kompas.com - 14/12/2010, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan untuk menelusuri aliran dana Gayus HP Tambunan yang disebut diserahkan mantan kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung, kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan. Penggunaan perangkat pendeteksi ini terpaksa dilakukan karena penelusuran tim Jamwas terhambat pada bungkamnya Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga.

"Sudah diperiksa, Haposan tetep bisu seribu bahasa," ucap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, Senin (14/12/2010), dalam Rakernas Kejaksaan Agung 2010. Selain Haposan, tim internal kejaksaan yang menelusuri aliran dana Gayus juga sudah memeriksa Cirus Sinaga. "Sama kayak Haposan, bisu seribu bahasa," ujar Marwan.

Namun, di dalam pemeriksaan, Cirus membantah tuduhan adanya aliran dana yang diterima jaksa penuntut umum dalam perkara pencucian uang dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di PN Tangerang.

Marwan mengakui, sejak pembentukan tim investigasi internal penelusuran aliran dana Gayus, tim terkendala pada aksi bungkamnya Haposan. Untuk menyiasatinya, tim berencana menggunakan pendeteksi kebohongan. Namun, penggunaan alat ini masih menunggu izin dari Jaksa Agung. Saat ini penelusuran dilakukan di bawah pengawasan, bukan masuk dalam tahap penyidikan.

"Dengan bungkamnya Haposan seribu bahasa itu, ini sekarang yang jadi lagi pemikiran. Kalau bisa menggunakan lie detector, saya kira itu satu-satunya jalan untuk mengetahui apakah keterangan itu bohong atau enggak," ucap Marwan.

Sementara itu, AH Ritonga dan Kamal Sofyan hingga kini masih belum diperiksa karena masih bestatus terlapor. "Terlapor nanti belakangan," tutur Marwan.

Seperti diberitakan, dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan pernah dimintai 500.000 dollar AS oleh kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung. Saat itu Haposan mengatakan, uang tersebut diberikan kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan supaya memuluskan petunjuk penuntutan (juktut) kasus penggelapan Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com