Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir: Pelatihan di Aceh ialah Ibadah

Kompas.com - 14/12/2010, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Amir Jamaah Anshar Tauhid Abu Bakar Ba'asyir, tersangka kasus terorisme, mengirimkan tadzkiroh atau peringatan dan nasihat berupa surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, dan Komandan Densus 88. Salinan surat yang ditulis pada 30 November 2010 lalu ini juga diterima Tribunnews, Selasa (14/12/2010).

Dalam tadzkiroh-nya, Ba'asyir menjelaskan, camp pelatihan militer di Aceh Besar bukanlah sebuah aksi terorisme, melainkan aktivitas biasa untuk mempertahankan agama.

"Tadzkiroh wajib saya sampaikan setelah saya melihat ada pelanggaran berat terhadap hukum Allah dan sunnah rosulNya, yang sangat mengerikan yang dilakukan oleh densus 88. Pelanggaran hukum Allah dan rosulNya yang sangat mengerikan ini ialah: menuduh ibadah I’dad (mempersiapkan kekuatan physic dan mental serta menggunakan senjata untuk kepentingan bela Negara/Islam) yang diperintahkan oleh Allah dan rosulNya yang diamalkan di Aceh dituduh melakukan perbuatan teror dan yang mengamalkan dituduh teroris," tulis Ba'asyir.

Menurutnya, i’dad adalah amal mempersiapkan kekuatan mental dan fisik semampunya untuk menggetarkan musuh Allah dan musuh kaum muslimin agar tidak mengganggu Islam.

"Allah berfirman : (Al Baqoroh : 120), Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sehingga engkau mengikuti millah agama mereka…, Disamping itu bila ada kemampuan, mereka terus-menerus memerangi kaum muslimin untuk dipaksa murtad, Hal ini diterangkan oleh Alloh SWT dalam firmanNya : (Al Baqoroh : 217)," jelasnya.

Lanjut Ba'asyir, Allah memerintahkan i’dad ini dalam firmanNya, "(Al Anfal : 60) Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya...."

Yang dimaksud kekuatan dalam ayat tersebut, menurut Ba'asyir, yang katanya diterangkan Rasulullah SAW, adalah "kecakapan menembak". Jadi, maksudnya kekuatan senjata.

Ba'asyir menambahkan, latihan senjata di Aceh tujuannya adalah untuk menaati perintah Allah dan rasul-Nya dalam surat Al Anfal ayat 60. Oleh karena itu, menurutnya, latihan tersebut adalah amal ibadah karena sifat orang beriman adalah taat mutlak terhadap perintah Allah dan rasul-Nya, tidak membantah, dan mengamalkan menurut kemampuan.

"Maka saya dan Bapak-bapak kalau mengaku beriman, juga wajib menta’ati perintah i’dad ini bila ada kemampuan, tidak boleh membantah. Perintah i’dad ini kekuatan hukumnya sama dengan perintah salat, puasa, zakat, haji," tulis Ba'asyir.

Dalam suratnya, Ba'asyir menutup, "Yaa Alloh... berilah petunjuk kepada pemimpin-pemimpin negara ini karena mereka tidak tahu,...Amin. Yaa Allah ...saksikan (Allohummasyhad) saya sudah memperingatkan menurut kemampuan saya,..Amin."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com