YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Yoeke Indra Agung Laksana menyesalkan sikap pemerintah yang tetap memasukkan klausul pemilihan gubernur dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DI Yogyakarta.
Padahal, aspirasi masyarakat sudah sangat jelas tidak menghendaki pemilihan gubernur langsung ataupun tidak langsung. "Itu menunjukkan sikap pemerintah yang berbeda dengan aspirasi masyarakat, tetapi kami tetap menghormati pilihan pemerintah," ungkap Yoeke di Yogyakarta, Jumat (3/12/2010).
Menurut Yoeke, kini satu-satunya cara untuk memperjuangkan aspirasi warga DIY adalah melalui DPR pada saat RUUK dibahas di DPR. Untuk itu, DPRD DIY akan mengirimkan delegasi untuk bertemu dengan Komisi II DPR untuk menyampaikan aspirasi warga DIY yang sebagian besar menghendaki penetapan. "Harapan kami tinggal DPR, bagaimana dalam pembahasan nanti aspirasi warga bisa diwadahi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.