Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: Periksa Wiliardi dan Susno!

Kompas.com - 16/11/2010, 10:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mendorong polisi untuk menindaklanjuti pengakuan tersangka kasus pajak Gayus HP Tambunan bahwa semua tahanan di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dapat melenggang bebas keluar-masuk.

Di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11/2010), Gayus mengaku "terinspirasi" oleh sejumlah tahanan di sana yang juga bisa keluar. "Setahu saya saya ada lima tahanan bisa keluar-masuk rutan Brimob. Saya hanya ikut-ikut saja. Saya enggak macam-macam," kata Gayus.

Ketika dikonfirmasi seusai persidangan, Gayus tidak memberitahukan siapa-siapa saja tahanan Mako Brimob yang keluar-masuk tahanan. Dia hanya mengatakan, semua tahanan dapat keluar-masuk. "Saya tidak ada tujuan lain. Semua tahanan di sana bisa keluar," katanya.

Selain Gayus, tahanan lain yang saat ini mendekam di rutan Mako Brimob adalah mantan Kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wiliardi Wizar. Pengakuan Gayus dapat dijadikan langkah awal bagi polisi terhadap para tahanan rutan Mako Brimob yang disebut-sebut bebas keluar-masuk.

"Kami berharap polisi dapat membuka modus operandi dan menelusuri siapa yang mengizinkan mereka keluar-masuk, termasuk memeriksa Susno dan Wiliardi," ujar Neta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/11/2010).

Adapun Gayus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Iwan Siswanto. Menurut pengacara Iwan, Berlian Pandiangan, kliennya menerima uang sebesar Rp 368 juta dari Gayus sepanjang bulan Juli-Oktober. Susno juga diketahui pernah memberi uang kepada Iwan sebesar Rp 10 juta, sementara Wiliardi Rp 15 juta. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Neta juga mendukung usulan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum soal perlunya revisi peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa semua rutan di Indonesia secara de facto dan de jure berada di bawah tanggung jawab Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Saat ini, secara de jure, rutan berada di bawah tanggung jawab Kemenhuk dan HAM. Namun, secara de facto, rutan berada di bawah tanggung jawab Badan Reserse Kriminal Polri. Neta juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan profesionalitas petugas rutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com