Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka Keluar LP dengan Izin Resmi

Kompas.com - 12/11/2010, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPR, Hamka Yandhu, terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Bank Indonesia, keluar dari penjara dibekali surat izin resmi yang ditandatangani Kepala Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat.

Berdasarkan berkas salinan berita acara pengeluaran narapidana yang diterima Tribunnews, di situ tercantum bahwa mantan anggota Fraksi Golkar mendapat izin dua hari untuk meninggalkan penjara. Ia pergi ke Watampone dalam rangka acara 40 hari ibundanya. Hal ini murni sesuai prosedur.

Pada berita acara dengan nomor w7.eb.pk.01.05.06-42/TPP/11/2010 terlulis, "Pada hari Rabu tanggal 10 November 2010, kami Kepala Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat mengeluarkan seorang narapidana bernama Hamka Yandhu, yang disebut berusia 29 tahun."

Tercantum pula alamat rumahnya di  Jalan Rambutan Nomor 39 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tertulis, tanggal 9 November 2010, mengabulkan permohonan istri dan keponakan (Ratih Dewanti Iriantina dan Djafar Mappa (surat jaminan terlampir)) untuk menghadiri 40 hari wafatnya ibu kandung atas nama Hj Putri Yandhu tanggal 10 November 2010.

Dalam surat itu disebutkan, pengawal bernama M Hari Riyanto dan ditandatangani oleh Kepala Rutan Jakarta Pusat S Prihantara tanggal 10 November lengkap dengan stampel. Hamka Yandhu pun membubuhkan cap tiga jari kiri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hamka mengaku keluar dari rutan sejak Rabu (10/11/2010) petang. Melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Hamka terbang dengan pesawat Garuda Indonesia GA 610 menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Hamka memastikan bahwa dia tidak akan melarikan diri dan akan kembali ke Rutan Salemba jika izin keluar habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com