JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak Polri untuk memblokir semua rekening bank milik Gayus Halomoan Tambuan agar tidak bisa lagi melakukan tindak pidana baru setelah terungkapnya kasus suap bagi petugas Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.
"Semua rekening yang dia miliki harus disita dulu untuk negara, diblokir sampai kasusnya selesai, dan sampai terbukti mana uang hasil kejahatan dan uang dia sendiri," kata Marzuki di DPR, Kamis (11/11/2010).
Pemblokiran rekening ini harus segera dilakukan mengingat Gayus masih dalam proses pembuktian dalam hukum sehingga ruang geraknya harus dibatasi. Gayus juga menjadi saksi kunci untuk kasus-kasus besar yang harus diungkapkan.
"Mekanisme pemblokiran, saya enggak begitu tahu. Tapi yang jelas, polisi bisa meminta itu dengan segera. Tapi hebatnya Gayus, duit di brankas lebih banyak daripada di rekening. Itu baru di satu bank lho. Di bank lain? Makanya, kalau ada yang berkunjung, ya diperiksa bener-bener bawaannya. Siapa tahu bawa tumpukan uang," tambahnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.